Kamis, 20 Mei 2010

SNP, Standard Proses

C. Standar Proses
Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula. Tuntutan agar proses pembelajaran mampu menghasilkan lulusan yang bermutu tersebut akan terpenuhi apabila proses pembelajaran bermutu. Proses pembelajaran harus dipilih, dikembangkan, dan diterapkan secara luwes dan bervariasi dengan memenuhi kriteria standar. Proses pembelajaran yang bersifat luwes dan bervariasi ini diterapkan pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Pembelajaran pada setiap satuan pendidikan harus interaktif, inspiratif dalam suasana yang menyenangkan, menggairahkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu diperlukan adanya acuan dasar yang memuat kriteria minimal berbagai aspek penyelenggaraan proses pembelajaran (standar proses) pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Dengan ditetapkannya standar proses pembelajaran, maka proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan formal akan terjamin mutunya, sehingga terlaksana proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Selain itu, standar proses pembelajaran juga dapat digunakan sebagai:
1.Pedoman umum bagi para pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran di setiap satuan pendidikan formal.
2. Dasar bagi pemerintah, pemerintah propinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pembelajaran di setiap satuan pendidikan formal.
3. Petunjuk bagi masyarakat dalam peran sertanya dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan program pembelajaran di setiap satuan pendidikan formal.
Dengan demikian dalam proses pembelajaran, setiap satuan pendidikan harus melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu.

Tidak ada komentar: