Rabu, 12 Mei 2010

Guru BK sebagai Pengambil Keputusan

Akhir-akhir ini kita sebagian dari guru BK kadang disibukkan mencari referensi dalam melaksanakan tugas.Sekedar untuk pendukung, mungkin tidak masalah dan memang perlu untuk mendapatkan update terbaru bagi pengetahuan kita dan kita tak lagi ketinggalan informasi.Namun sangat keliru jika hal itu kita jadikan satu-satunya acuan.Karena nyatanya kita adalah guru BK yang;
1.Punya Kompetensi Akademik(S1).
2.Guru Profesional (punya sertifikat pendidik).
3.Direct waitress (pemberi layanan langsung).
Sebagai orang yg punya kompetensi,kita punya kemampuan mengorganisasikan tugas -tugas kita, sesuai dengan kondisi yang ada, menentukan format pelayanan dan format pelaporan.
Sebagai guru profesional, kita tentu bisa menjalankan tugas-tugas kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkreasi bagaimana agar tugas yang kita lakukan lebih efektif dan efisien.
Sedangkan sebagai pemberi layanan langsung kita dapat menjadikan pengalaman-pengalaman kita dalam melayani konseli untuk kita kaji dalam upaya menciptakan layanan yang lebih baik dan dengan hasil yang lebih baik pula.Inilah yg pernah di bahas sebelumnya.Silakan untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya teori, tapi kita tak boleh terbebani oleh teori dan menjadi penyebab tenggelamnya ide dan kreatifitas kita sendiri.Belum tentu widya iswara lebih berhasil dari pada peserta diklat jika di hadapkan kepada praktek langsung di lapangan.Intinya sebagai guru BK harus percaya diri. Dan yang lebih penting lagi kita harus bekerja.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sukses pak

Konseling Center Indonesia
http://konselingcenter.co.cc