Rabu, 17 Oktober 2012

BK masuk kelas? mungkin masih perlu di pertimbangkan

Seingat saya waktu kuliah dulu di jurusan PPB, di jelaskan bahwa tugas BK di laksanakan di luar kelas bukan masuk kelas punya jam pelajaran tetap.Tapi entah kenapa akhir-akhir ini sebagian sekolah telah memasukkan jam pelajaran BK sebagai jam masuk kelas 1 jam pelajaran mengambil porsi pengembangan diri.Suatu kebijakan yang menurut saya rancu karena:
1.Tidak ada kurikulum BK yang mau di jadikan pedoman pembuatan SATLAN.Menyangkut masalah ini sudah sering saya pertanyakan kepada pengawas BK, namun jawabannya hanya terpaku pada "pengembangan diri", padahal jika hanya itu porsinya maka kurang pas karena peran BK di sana tentu utamanya hanya dalam bidang penempatan/penyaluran.
2.Jika ini berlanjut ( BK mengajar), maka ada kerancuan di sini ;
   -Masuk kelas berarti BK melulu melaksanakan Layanan Informasi
   -BK tidak punya ruang untuk  nilai di raport, sehingga menjadi kendala bagi pelaksanaan evaluasi   
     SATLAN yang di laksanakan di kelas.
   -Ketiadaan kurikulum BK menjadi dilema pula bagi guru BK manakala menyusun Program.
     a. Sebagian pengawas BK memaksakan harus menyusun Program berdasarkan silabus, sedangkan
         silabus BK tidak ada sebagaimana Mapel lain yang punya SK dan KD.Pengawas beralasan silabus di 
         ambil  berdasarkan tugas perkembangan dan pengembangan diri, namun ketika di minta yang syah
         mengenai itu, pengawas tidak mampu memberi (jelas aja, kurikulumnya nggak ada).
     b.Rasionalnya karena BK tidak punya kurikulum, maka yang paling pas untuk menyusun Program adalah
        melalui Analisis Kebutuhan, yaitu dengan mengedarkan angket kebutuhan siswa terhadap layanan
        BK.Tapi dilema lagi, karena ada pengawas yang menilai "salah" terhadap Program tanpa silabus.
     c.Dengan jumlah guru BK yang sedikit dan tak merata, maka seorang guru BK terkadang harus
        mengajar untuk 10 kelas, dan hal ini berdampak hanya layanan informasi yang mendominasi, sedang
        layanan lain kadang/bahkan sering terbaikan.Kadangkala sewaktu kita mengajar, ada siswa yang
        seharusnya di tangani secara cepat (misal kasus perkelahian, video porno), terpaksa di tunda sampai
        selesai mengajar, tentu ini menyalahi azas BK "ke kinian".
3.Mengajar di kelas kadang sangat berpengaruh pada layanan "konseling".Bisa di maklumi kadang kita kurang mampu menahan diri dalam pengelolaan kelas apalagi dalam jumlah kelas yang banyak maupun isi kelas yang banyak, dan hal ini bisa memberi kesan kurang baik jika kita melakukan konseling individu.
       Menurut pendapat saya, guru BK hanya bisa fokus bekerja jika hanya di tambahi beban mengajar di kelas tidak lebih dari 3 kelas.Lebih dari itu maka mungkin pemberian layanan tidak akan terarah mengikut pola 17 plus.

Selasa, 02 Oktober 2012

Tugas kita berikutnya "LESSON STUDY"

Lesson stdy adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara berkolaborasi dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
Lebih sederhana di artikan sebagai suatu kegiatan pengkajian pembelajaran secara bekerjasama oleh sekelompok guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkesinambungan.
Ada 2 type lesson study yaitu:
1.School base lesson study, dimana pelaksanaannya berbasis sekolah dilaksanakan oleh semua guru mata pelajaran dan kepala sekolah di sekolah tertentu dengan tujuan utama meningkatkan kualitas semua bidang study.
2.Cross school lesson study, di mana pelaksanaannya di lakukan oleh mata pelajaran sejenis dalam suatu sekolah atau guru mata pelajaran sejenis dari beberapa sekolah yg tergabung dalam MGMP/KKG.
Tahapan Pelaksanaan:
1.Plan (perencanaan)
   Pada tahap ini di rancang pembelajaran (secara bersama) yang berpusat pada siswa menyangkut al:
   -materi yang akan di sajikan, waktu dan tempat penyajian
   -masalah yang mungkin di dapat sewaktu pelaksanaan dan bagaimana mengatasinya.
   -media yang di perlukan
   -siapa yang menjadi guru model
   -menetapakan siapa yg menjadi notulis dan moderator
   -berbagi pengalaman
Kalau memungkinkan tahap perencanaan ini dilaksanakan hingga 3 kali agar persiapan lebih matang.
2.Do (pelaksanaan).
   Dalam tahap ini guru model menyampaikan materi, sedangkan guru yang lain hanya bertindak sebagai notulis, moderator dan selebihnya jadi pengamat.Selama tahap pelaksanaan hanya guru model yang berperan menyampaikan materi, guru lain tidak di perkenankan memberi komentar baik kepada guru model maupun kepada siswa.
Guru pengamat mengisi lembar observasi untuk di bahas pada tahap refleksi.
3.See ( refleksi).
Tahap ini sebaiknya di lakukan segera agar di dapati koreksi yang baik dan dapat di temukan jalan terbaik bagi pelaksanaan PBM selanjutnya.
Langkah-langkah rekleksi:
a.Pembukaan oleh moderator
b.Moderator menyempaikan ketentuan selama diskusi;
   -tidak boleh bicara bersamaan
   -semua peserta punya kesempatan yang sama utk bicara
   -harus dengan bukti hasil observasi untuk mengajukan pendapat (bukan opini)
c.Guru model di beri kesempatan lebih awal untuk bicara termasuk mengkoreksi dirinya sendiri.
d.Jika di hadiri oleh tenaga ahli, maka moderator dapat mempersilahkan meminta tanggapannya.
e.Moderatot tidak perlu menyampaikan hasil diskusi refleksi, kepala sekolah dapat di persilahkan memberi arahan jika hadir pada saat diskusi ini.
f.Penutup oleh moderator sekaligus memberitahu jika ada rencana lesson study berikutnya.
Menurut pengawas sekolah, Lesson study akan termasuk pada poin penilaian kinerja guru.