Minggu, 16 Januari 2011

KKM Asal jadi, tanda guru tak bertanggungjawab

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan nilai minimal yang harus di peroleh siswa agar dapat di nyatakan lulus pada bidang study tertentu.Jika seorang guru Agama misalnya menetapkan KKM Pendidikan Agama adalah 70, maka untuk di nyatakan berhasil dalam Pendidikan agama, maka siswa harus memperoleh nilai minimal 70 dan di sebut bahwa deskripsi kemajuan belajarnya tercapai.Jika kurang dari itu di sebut tidak tercapai, dan jika melebihi 70 di sebut terlampaui.
Yang menjadi masalah ialah jika KKM di tetapkan asal jadi.Yang dimaksud dengan asal jadi bisa berupa :
1.KKM yang memang sangat minimal seperti 60, dan berlangsung tahun ke tahun, menampakkan bahwa gurunya tak punya gairah untuk meningkatkan pencapaian mutu belajar yang lebih baik.
2.KKM yang minimal ( 60 ) di tetapkan sama pada kelas VII, VIII dan IX juga menampakkan bahwa MGMP tidak berfungsi memajukan pencapaian hasil belajar.
3.Yang lebih runyam lagi, KKM kelas IX jika ditetapkan pada batas minimal juga ( 60 ), terutama pada Bidang Study yang di UN kan yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA, maka secara tidak langsung guru bisa di katakan sebagai turut menyumbang kegagalan siswa dalam UN.Bagaimana tidak, kalau sekolah saja hanya berminat " nilai 60 saja pun  jadilah", maka prestasi belajar apa yang di harapkan akan tercapai. Tentu sudah berpuas diri kalau siswa nya mendapat nilai 60.
Sangat terasa sekarang, ketika rumus kelulusan siswa kelas IX pada UN 2011 mengikutsertakan nilai Raport semester I,II,III,IV dan V untuk menentukan kelulusan.Dimana untuk lulus adalah 60% x UN + 40% x (Nilai UAS + rata-rata nilai Raport semester I s/d V ).Silakan hitung sendiri, jika nilai Bidang Study yang di UN kan nilai raportnya rata-rata 60, maka siswa hanya dapat 2,40 dari sini.
Miris rasanya ketika menyaksikan ada guru yang mengasuh Bidangstudy UN memberikan nilai 60 kepada seluruh siswa di kelasnya.Dalam hati bertanya, ini siswanya yang bodoh atau guru nya yang nggak genah.Kok bisa satu kelas 44 orang nilainya sama, 60 semua?.
Sudah waktunya sekolah memikirkan hal ini, di mana KKM bukan di tetapkan asal jadi. Bagaimana jadinya siswa, kalau guru nya sendiri tidak punya minat, kemauan dan kemampuan untuk menetapkan dan mencapai KKM yang lebih baik.Apalagi untuk memasuki sekolah lanjutan tertentu misalnya SMK atau SMA Plus mensyaratkan nilai minimal 70 untuk tiap bidang study UN baru boleh ikut mendaftar testing, belum apa-apa siswa sudah terhalang, dan sungguh menyedihkan karena datangnya dari guru.Menetapkan KKM yang lebih baik akan memacu guru dan siswa dalam proses belajar mengajar yang lebih baik.

Sabtu, 15 Januari 2011

UN 2011, Nilai untuk lulus

http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/12/simulasi-un.aspxFormula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011.


Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3," katanya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.

Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya saat menyimulasikan nilai UN.

Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," katanya.

Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. "Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah," ujarnya.

Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. "Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan," katanya. (agung)
Sumber : di sini

Rabu, 12 Januari 2011

Menyongsong UN dengan memanfaatkan kisi-kisi

Ujian Nasional (UN) 2011 sudah di ambang pintu.Setiap sekolah umumnya dan guru khususnya tentu menginginkan semua siswa asuhnya bisa lulus 100%.Tanpa membahas pro dan kontra mengenai UN, mungkin ada baiknya kalau setiap guru mampu mempersiapkan siswanya menyongsong UN dengan persiapan yang lebih matang.Salah satu yang mungkin mengena untuk itu adalah dengan mengetahui kira-kira SK dan KD mana yang akan di ujikan, sehingga persiapan menjadi lebih khusus dan terarah.Kisi-kisi merupakan patokan/pedoman tentang poin-poin yang akan di ujikan dari SK/KD yang ada.
Dengan memanfaatkan kisi-kisi soal, tentu seorang guru akan menjadi lebih fokus dalam mempersiapkan siswanya menyongsong UN yang akan dilaksanakan mulai April 2011 mendatang.Jika kawan-kawan guru merasa sependapat dan ingin mendapatkan kisi-kisi soal UN 2011, silakan download sesuai keperluan, klik salah satu yang berikut ini ;
File ini berbentuk pdf, dan untuk bisa membacanya di komputer, maka di komputer harus sudah ter-install Adobe Reader.
Mudah-mudahan bermanfaat.Keberhasilan siswa merupakan cermin keberhasilan guru.

Jumat, 07 Januari 2011

2 Point yang harus anda penuhi sekarang

Mungkin secara unun di seluruh Indonesia tanggal 10 Januari 2011 merupakan awalmsuk sekolah semester genap setelah melalui masa libur Natal dan Tahun Baru.Bagi guru BK tentunya ada 2 poin yang harus menjadi prioritas yaitu;
1.Laporan
   Membuat laporan merupakan keharusan sebagai bukti bahwa kita melaksanakan tugas.Hampir tidak ada artinya kita melaksanakan tugas, jika apa yang kita laksanakan tidak kita catat dan tidak melakukan pelaporan.Sebab se hebat apapun anda melaksanakan tugas, jika tanpa catatan dan laporan, maka anda tidak akan mendapatkan nilai administrasi yang menjadi satu-satunya alat bukti yang bisa di nilai termasuk untuk portofolio.Meskipun anda mungkin sudah membuat Laporan Bulanan maupun Triwulan, sebaiknya anda rampungkan dengan membuat laporan semester.

2.Prioritas
   Mungkin yang harus mendapatkan prioritas dalam layanan BK saat ini tanpa mengesampingkan yang lainnya adalah:
    a.Kelas IX merupakan prioritas sasaran layanan dalam hal ; Persiapan UN, Karir dan sekolah lanjutan.
    b.Kelas VII dan VIII mengatasi masalah kesulitan belajar.
Ini bukan merupakan paku mati, tapi mungkin akan lebih baik di jadikan pedoman dalam melanjutkan tugas kita pada saat memasuki semester genap 2010/2011.