D. Unsur dan
Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling.
Dalam
penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan
persyaratan tertentu. Menurut Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus
diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan
siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar
sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan
dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa. Sedangkan syarat-syarat
yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah
sebagai berikut:
1.. Berdasarkan
kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya,
serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2.. Lengkap
dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan
pendidikan yang bersangkutan.
3.
Sistematik, dalam arti program, disusun menurut urutan logis,
tersinkronisasi dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta
dibagi-bagi secara logis,
4. Terbuka
dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan,
tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5.. Memungkink.an
kerja sama dengan fihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan
berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan
pelayanan bimbingan dan konseling.
6.
Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk
penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan
keefisienan penyelenggaraan program pelayanan bimbingan dan konseling pada
umumnya.
Sedangkan
menurut Kaufan, F. W. Miller dalam Natawidjaja menyebutkan bahwa suatu program
dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program
itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa
sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan
bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan
kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3. Program
itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan
di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program
itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program
itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf
pelaksananya.
6.. Menyediakan
fasilitas yang diperlukan.
7.Penyusunan
disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8.Memberikan
kemungkinan pelayanan semua siswa.
9.. Memperlihatkan
peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan
masyarakat.
10. Berlangsung
sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun
kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas pelaksanaanya.
11. Program
itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan
bimbingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar