Jumat, 28 Mei 2010

Program Pelayanan Konseling, Unsur dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling


D. Unsur dan Syarat Penyusunan Program Pelayanan Konseling.
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Menurut Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa. Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penyusunan program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1.. Berdasarkan kebutuhan bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan kondisi pribadinya, serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2.. Lengkap dan menyeluruh, artinya memuat segenap fungsi bimbingan. kelengkapan program  ini disesuaikan dengan kebutuhan  dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3. Sistematik, dalam  arti program, disusun  menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari turnpang tindih yang tidak perlu, serta dibagi-bagi secara logis,
4. Terbuka dan luwes, artinya mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan, tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
5.. Memungkink.an kerja sama dengan fihak yang terkait dalam rangka sebesar-besamya memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling.
6. Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya.
Sedangkan menurut Kaufan, F. W. Miller dalam Natawidjaja menyebutkan bahwa suatu program dikatakan baik jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3. Program itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga kependidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksananya.
6.. Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7.Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
8.Memberikan kemungkinan pelayanan semua siswa.
9.. Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10. Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan pengetahuan, keterampilan dan sikap petugas pelaksanaanya.
11. Program itu hendaknya menjamin keseimbangan dan kesinambungan seluruh pelayanan bimbingan.

Tidak ada komentar: