Rabu, 09 Maret 2011

The Rightman on the right place bukan sekedar retorika

Sewaktu kuliah dulu, semboyan ini sering di ingatkan oleh dosen saya untuk memacu semangat dan membantu mengembangkan kemampuan dalam mengemban tugas secara profesional.Menurutnya ini adalah pendapat ahli, tapi saya lupa siapa, maklum banyaknya tugas melayani siswa kadang menyebabkan kurang perhatian terhadap teori-teori para ahli.Dalam menjalankan tugas BK, hendaknya ada keselarasan antara guru BK dengan siswa, guru BK dengan pengawas BK.Dalam hal dengan siswa tentu saja bagi yang sudah mengikuti diklat PLPG atau yang lulus portofolio hampir tidak ada masalah tinggal kemauan untuk melaksanakan tugas.Namun yang tak kalah pentingnya adalah kesefahaman antara guru BK dengan pengawas BK.Dengan tidak mengurangi rasa hormat pada para guru BK dan pengawas BK yang di BK kan, tidak bisa di pungkiri sebagian dari mereka malah menimbulkan masalah, bukannya mengatasi masalah.Ada guru BK yang berasal dari latar belakang tata boga, keterampilan, karena bidangstudy itu tidak di ajarkan lagi, maka beralih menjadi guru BK.Sepertinya BK di buat sebagai pelarian bahkan pembuangan.Guru yang kurang les, di tugaskan ke BK.Ada pula yang karena nggak jadi Kepala Sekolah lagi lantas di jadikan pengawas BK.Mungkin tidak ada salahnya jika ada kemauan untuk betul-betul mendalami BK.Susahnya jika ia malah merasa lebih pintar, apalagi ia mantan Kepala Sekolah yang sudah terbiasa mengatur.Suatu hari saya di periksa dan diminta untuk menunjukkan apa yang saya kerjakan dalam layanan BK.Sungguh hal yang di luar dugaan , salah dipersalahkan karena tidak bisa menunjukkan ; Surat Perjanjian dan Surat Peringatan.Beliau menunjukkan butir-butir penilaian BK dan memang saya melihat, kedua point itu termasuk yang diperiksa/dinilai.Bukan maksud untuk tidak patuh kepada Pengawas, tapi ;
1.Sejak di bangku kuliah, rasanya saya tak pernah disarankan untuk membuat seperti itu.Bukankah layanan BK bertujuan membangkitkan siswa untuk memahami dirinya?.
2.Sewaktu PLPG, para tutor juga tak pernah bicara mengenai topik itu, yang berarti hal itu tidak dianjurkan.Yang ada bahwa dalam layanan, kita meminta agar klienpunya komitmen untuk melaksanakan alternatif dari beberapa alternatif yang ditemukan bersama, dan bukan merupkan tekanan yang jika tidak di kerjakan akan dikenakan sanksi.
3.Kalau kita baca kembali mengenai jenis layanan, tidak ada butir yang mengarah kepada Surat Peringatan atau Surat Perjanjian.
4.Dalam Pembuatan Satlan maupun skenario layanan BK, tidak ada butir tentang dua point tersebut.Yang ada adalah penilaian segera(Laiseg), penilaian jangka pendek (Laijapen), penilaian jangka panjang (Laijapan) dan tindak lanjut bisa berupa Satkung seperti Kunjungan Rumah ( Home Visit), KK (Konferensi Kasus) atau alih tangan kasus (referal).
Jika pengawas memahami ini, tentu hal ini takkan terjadi.Susahnya, menjadi budaya di negeri ini, pengawas merasa lebih pandai dari yang di awasi meskipun ia tidak lebih berkompeten dari yang dia awasi.Lain lagi jika terdapat beda kapasitas maupun pengalaman di anatara para pengawas.Ya..........yang bingung guru BK nya, mana yang betul, kok beda pengawas beda maunya. Lalu kapan kita mau maju?.Mohon maaf, yang saya sebut ini tidak universal guru dan pengawas BK melainkan oknum.
HDMI Cable 2M (6 Feet)

Rabu, 02 Maret 2011

4 Kesalahan Persepsi tentang Tugas Guru BK

Ada sebagian guru berpandangan miring serta salah akan penafsiran terhadap tugas dan peran guru BK dan hingga saat ini masih terdengar perbincangan yang memojokkan BK pada posisi yang kurang menguntungkan.Jika keadaan sekolah berjalan normal atau berprestasi atas kerja BK, maka jasa mereka tidak mendapat perhatian.Akan tetapi jika siswa absen, cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan lainnya maka biasanya guru BK mendapat bagian cercaan.Untuk itu sebagai guru BK harus tegas memilah mana dari bagian tugas yang memang harus ia kerjakan dan mana yang bukan.Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;
1.BK disamakan dengan guru pada umumnya.
   Pendapat demikian antara lain ;
   a.Pendapat yang mengatakan bahwa BK sama dengan pendidikan lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di sekolah.Menurut mereka cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya, maka BK tidak di perlukan lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan itu sebagiannya pasti punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
   b.Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
2.BK sebagai Polisi sekolah
   Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
3.BK "super" karena bisa jadi penyembuh.
   Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang "super" yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani "orang sakit" atau "kurang normal", BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
4.Hasil kerja BK "Instant".
   Anggapan bahwa masalah yang di tangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam sekejap alias sekali layanan adalah anggapan yang keliru.Objek yang dilayani adalah manusia yang punya hati, kemauan, kemampuan, bukannya seonggok barang yang bisa di perlakukan semaunya.Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah melekat pada siswa dan itu bukan hal yang mudah.
3.