B.Tujuan Penyusunan Program
Tujuan penyusunan program tidak lain agar kegiatan pelayanan
konseling di sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta
hasil-hasilnya dapat di nilai,. Tersusun dan terlaksananya program pelayanan
konseling dengan baik akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan pada
khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan
akuntabilitas pelayanan konse!ng di sekolah.Juntika (2002:85) tujuan
penyusunan program pelayanan konseling adalah adanya kejelasan arah pelaksanaan
program, adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan, clan
terlaksananva program kegiatan secara lancar, efisien, dan efektif.
Sedangkan menurut
Pengurus Besar IPBI (2001:3) tujuan penyusunan program pelayanan bimbingan dan
konseling ialah agar Guru Pembimbing memiliki pedoman yang pasti dan jelas,
sehingga kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana dengan
!ancar, efektif dan serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
Program pelayanan konseling tersebut hendaknya dibuat secara
tertulis dan selanjutnya dikomunikasikan kepada sesarna Guru Pembimbing.
sejawat dan guru, staf sekolah lainnya, serta pirnpinan sekolah, untuk
selanjutnya menjadi rambu-rambu bagi kerja sama antara Guru Pembimbing dengan
semua personil-personil sekolah yang dimaksudkan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar