E. Penilaian Pelayanan Konseling
Kompetensi siswa, hasil-hasil pelayanan konseling harus
diniiai, baik melalui penilaian terhadap
hasil layanan maupun proses pe!eksanaannya. Penilaian ini seharusnya dapat
dipakai untuk rnelihat keefektifan layanan di satu sisi, dan sebagai dasar
pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.
1.Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan Iangkah penting dalarn manajemen
program pelayanan konseling. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat
mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan kegiatan pe!ayanan konseling yang
telah dilaksanakan. Penilaian keberhasilan pelayanan konseling merupakan usaha
untuk menilai sejauh mana kegiatan Iayanan itu mencapai kompetensi yang telah
ditetapkan.
Penilaian kegiatan pelayanan konseling di sekolah adalah
segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan
kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan konseling di sekoiah dengan
mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program yang
disusun.
2. Tujuan Penilaian
Untuk mengetahui keberhasilan Iayanan dilakukan penilaian.
Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah Iayanan tersebut efektif dan
membawa dampak positif terhadap siswa yang mendapatkan layanan.
Penilaian ditujukan kepada perolehan siswa yang rnenjalani
Iayanan. Perolehan ini diorientasikan pada :
a.Pengentasan masalah siswa : sejauh manakah perolehan
siswa menunjang bagi pengentasan masalahnya? Perolehan itu diharapkan dapat
Iebih menunjang terbinanya tingkah laku positif, khususnya berkenaan dengan permasalahan
dan perkembangan diri siswa.
b.Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti
sikap, motivasi,
kemampuan berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai.
3. Fokus Penilaian
Secara khusus fokus penilaian diarahkan kepada
berkembangnya:
a. Pemahaman baru yang diperoleh melalui Iayanan, dalam
kaitannya dengan masalah yang dibahas.
b. Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi
yang dibawakan melalui Iayanan.
c. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oieh siswa sesudah
pelaksanaan Iayanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan
masalah yang dialaminya.
Semua fokus penilaian itu, khususnya rencana kegiatan
secara jelas mengacu kepada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk
pengentasan permasalahan yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari
yang lebih efektif.
4.Format Penilaian
Penilaian dapat dilakukan melalui:
a.format individual, kelompok, danformat klassikal
b.media, lisan dan/atau tulisan
c. penggunaan panduan dan/atau instrumen baku dan/atau yang
disusun sendiri oleh guru pembimbing.
5. Tahap-tahap penilaian meliputi :
a. Penilaian segera (Laiseg), merupakan penilaian tahap
awal, yang dilakukan segera setelah selesai layanan yang dimaksud.
b.Jangka pendek ;(Laijapen), dilakukan setelah satu (atau
lebih) jenis Iayanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama satu
bulan.
c. Penilaian jangka panjang (Laijapang), merupakan
penilaian Iebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu
unit waktu tertentu, seperti satu semester.
d.Penilaian Proses Kegiatan
Penilaian dalam pelayanan konseling dilakukan juga terhadap
proses kegiatan dan pengelolaannya, yaitu terhadap
a.layanan konseling
b.kegiatan pendukung pelayanan konseling
c.mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam layanan
d.pengelolaan dan administrasi layanan
Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan
kualitas kegiatan pelayanan konseling secara menyeluruh. Laporan hasil
penilaian dalam bentuk 'portofolio' dituangkan berbentuk profit laporan siswa
berisi prestasi kegiatan akademik, psikologis, bakat dan minat siswa yang
ditandatangani guru pembimbing, koordinator dan kepala sekolah serta diketahui
orang tua.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab
kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personal sekolah
Iainnya. Di samping itu penilaian kegiatan pelayanan konseling dilakukan juga
oleh pejabat yang berwenang (pengawas Bimbingan dan Konseling) dari instansi
yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).
Berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi
dokumentasi, angket, tes, analisis hasi! kerja peserta didik, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu.
Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk
kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengernbangan
program pe!ayanan konseling. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif,
jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil
seluruh kegiatan pelayanan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan
bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabiltas pelaksanaan program pelayanan
konseling di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar