B. Perumusan
Tujuan
Tujuan merupakan
pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin
dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan.. PerumusanTujuan bimbingan
dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku
atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan
kegiatan yang diprogramkan.
C. Pengembangan Materi Pelayanan
Konseling
Pengembangan
materi pelayanan konseling dilakukan setelah kita mengetahui materi yang akan
diberikan kepada peserta didik melalui analisis kebutuhan materi
pelayanan konseling. Pengembangan materi
pelayanan konseling dimaksudkan sebagai acuan guru dalam memberikan kegiatan
pelayanan konseling di sekolah.
Pengembangan
materi adalah segala bentuk pengembangan bahan yang digunakan untuk membantu
guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan pelayanan konseling. Bahan
bimbingan dimaksud bisa berupa bahan bimbingan tertulis maupun bahan bimbingan
tidak tertulis. Bahan bimbingan yang dimaksud adalah seperangkat materi
pelayanan konseling yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari
bentuk kompetensi yang ada pada diri peserta didik sehingga guru pembimbing
dapat memberikan perlakuan lebih lanjut terhadap kompetensi yang diharapkan
dimiliki oleh peserta didik.
Pengembangan
materi merupakan hal penting yang harus dilakukan guru pembimbing. Pengembangan
materi bertujuan untuk :
1. Memperkaya
informasi yang diperlukan dalam menyusun materi pelayanan konseling.
2. Dapat
digunakan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan konseling.
3. Memudahkan
bagi peserta didik untuk mempelajari suatu kompetensi tertentu
Agar
pengembangan materi bermakna, maka guru pembimbing dituntut untuk dapat secara
kreatif mendesain suatu materi yang memungkinkan peserta didik dapat secara
langsung memanfaatkan bentuk pengembangan materi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar