Minggu, 06 Juni 2010

PENYUSUNAN PROGRAM PELAYANAN KONSELING, Perumusan Tujuan dan Pengembangan Materi Pelayanan


B. Perumusan Tujuan
                  Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan.. PerumusanTujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan.
 C. Pengembangan Materi Pelayanan Konseling
                 Pengembangan materi pelayanan konseling dilakukan setelah kita mengetahui materi yang akan diberikan kepada peserta didik melalui analisis kebutuhan materi
 pelayanan konseling. Pengembangan materi pelayanan konseling dimaksudkan sebagai acuan guru dalam memberikan kegiatan pelayanan konseling di sekolah.
Pengembangan materi adalah segala bentuk pengembangan bahan yang digunakan untuk membantu guru pembimbing dalam melaksanakan kegiatan pelayanan konseling. Bahan bimbingan dimaksud bisa berupa bahan bimbingan tertulis maupun bahan bimbingan tidak tertulis. Bahan bimbingan yang dimaksud adalah seperangkat materi pelayanan konseling yang disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari bentuk kompetensi yang ada pada diri peserta didik sehingga guru pembimbing dapat memberikan perlakuan lebih lanjut terhadap kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik.
Pengembangan materi merupakan hal penting yang harus dilakukan guru pembimbing. Pengembangan materi bertujuan untuk :
1. Memperkaya informasi yang diperlukan dalam menyusun materi pelayanan konseling.
2. Dapat digunakan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan konseling.
3. Memudahkan bagi peserta didik untuk mempelajari suatu kompetensi tertentu
Agar pengembangan materi bermakna, maka guru pembimbing dituntut untuk dapat secara kreatif mendesain suatu materi yang memungkinkan peserta didik dapat secara langsung memanfaatkan bentuk pengembangan materi tersebut.

Tidak ada komentar: