Sudah begitu lama tertanam dihati sebagian besar guru bahwasanya setiap ada masalah yang dihadapi siswa langsung di serahkan ke BK untuk menanganinya.Lihatlah misalnya jika terjadi masalah sperti; siswa terlamabat, siswa berkelahi, siswa cabut, siswa merokok dll, maka dengan begitu ringan guru menyuruh siswa untuk menghadap ke petugas BK.Padahal prosedur pelayanan BK bukanlah seperti itu.Hal ini sebenarnya terjadi karena kurang mengertinya guru akan tugas BK, dan bahkan Kepala Sekolah pun sebagian ada yang berpendapat sama.Kalau kita tilik lebih jauh lagi, termasuk juga karena guru BK tidak aktif dalam mengenalkan BK kepada guru Bidang Study maupun kepada Kepala Sekolah beserta perangkatnya.Jika ditilik lebih dalam lagi ternyata juga guru BK nya yang kurang memahami tugasnya dan kurang mampu menjalankan tugasnya.Guru BK seperti ini kebanyakan guru BK yang bukan berasal dari original jurusan BK.Pada zaman sebelum reformasi, dimana pengaruh KKN masih kuat, banyak sekali lulusan utk guru BK ternyata dari jurusan Administrasi Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah, sementara guru BK sedikit sekali yang bisa lulus testing pada saat itu, meskipun kualifikasi yang diminta sebenarnya adalah jurusan BK.Hasilnya tentu seperti yang kita lihat selama ini, setiap ada masalah siswa, lantas siswa di kirim ke BK.Dan BK menangani dengan cara yang lucu pula, memarahi siswa atau bahkan dengan menyetrap, memukul atau bahkan mengeluarkan kata-kata yang merendahkan martabat siswa dan meskipun masalah terselesaikan pada saat itu, hanya karena siswa takut, bukan atas kesadaran sendiri.Diakhiri dengan membuat surat perjanjian, padahal sebenarnya tidak ada kamusnya guru BK menangani siswa dengan surat perjanjian, melainkan komitmen setelah ditemukan alternatif pemecahan masalah, diman siswa punya komitmen untuk mencoba melaksanakan satu dari beberapa alternatif yang dipilihnya.Mengenai prosedur penangan, maka yang pertama sekali menangani masalah siswa adalah guru yang mengajar pada saat itu, kemudian jika masih terulang, maka diserahkan ke Wali Kelas.Jika wali kelas juga tidak bisa menyelesaikan masalah, barulah diserahkan ke BK.Hal ini selain untuk menjaga wibawa guru dan wali kelas juga agar BK tidak melulu prioritas menangani siswa bermasalah, tetapi juga punya kesempatan menggali potensi siswa berbakat agar bisa mencapai hasil optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar