Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh merasa prihatin
dengan beredarnya buku ajar yang disertai gambar porno di perpustakaan Sekolah
Dasar Negeri (SDN) Banyuputih, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut
Mendiknas, Senin (21/12), kasus ini seharusnya tak perlu terjadi, karena
Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) sudah mngeluarkan daftar buku yang
layak dibaca guru atau anak didik.
Terkait kasus tersebut, Diknas menyerahkan
masalahnya kepada pemerintah daerah setempat. Diknas juga akan meminta
penjelasan kepada pemerintah daerah soal pembuat, distribusi, dan sertifikasi
buku tersebut dari Badan Nasional Standarisasi Pendidikan Nasional [baca: Buku
Biologi Berbau Pornografi Beredar di SD].
Mendiknas berharap, setiap kepala dinas di
kabupaten-kota dan provinsi mempunyai kepedulian terhadap setiap buku yang akan
beredar. Kepala sekolah juga berhak menolak buku yang dianggap menyimpang.
Setiap buku yang belum dinilai oleh Badan Standarisasi Buku Nasional
dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi siswa.(IAN/SHA) Liputan 6, com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar