Senin, 21 Desember 2009

Mendiknas Prihatin dengan Kasus Buku Ajar Berbau Pornografi


Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh merasa prihatin dengan beredarnya buku ajar yang disertai gambar porno di perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banyuputih, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Mendiknas, Senin (21/12), kasus ini seharusnya tak perlu terjadi, karena Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) sudah mngeluarkan daftar buku yang layak dibaca guru atau anak didik.
Terkait kasus tersebut, Diknas menyerahkan masalahnya kepada pemerintah daerah setempat. Diknas juga akan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah soal pembuat, distribusi, dan sertifikasi buku tersebut dari Badan Nasional Standarisasi Pendidikan Nasional [baca: Buku Biologi Berbau Pornografi Beredar di SD].
Mendiknas berharap, setiap kepala dinas di kabupaten-kota dan provinsi mempunyai kepedulian terhadap setiap buku yang akan beredar. Kepala sekolah juga berhak menolak buku yang dianggap menyimpang. Setiap buku yang belum dinilai oleh Badan Standarisasi Buku Nasional dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi siswa.(IAN/SHA) Liputan 6, com

Tidak ada komentar: