Pembicaraan kali ini, terlahir dari gerak kehidupan sehari-hari di Kota Besar.Pengalaman dijalan raya,kadang menyebabkan kita tak peduli lagi dengan aturan yang diberlalukan bagi pengguna jalan raya.Dengan berbagai alasan, antara lain; mau perlu cepat, atau sekedar tidak mau tau, kita tak sungkan -sungkan melanggar aturan sehingga menyebabkan oranglain kena akibatnya.
Kali ini mengenai pelanggaran terhadap pemakai jalan yang ada di jalur kiri dan hendak belok kekiri pula.Sebagian besar jalan dan untuk kasus ini saya khususkan Kota Medan, telah dipasang rambu dengan lambang garis bengkok kiri pakai arah tunjuk, tulisan putih berbunyi " Belok Kiri Jalan Terus"dengan papan biru yang mengisyaratkan bahwa orang yang akan belok kiri boleh jalan terus.
Tapi seiring dengan itu pula, kita saksikan dan alami sendiri betapa begitu banyaknya rambu seperti itu yang tak ada artinya bagi sebagian pemakai jalan, karena jalan yang akan dilalui telah penuh di isi oleh orang yang sebenarnya akan jalan lurus, tetapi menunggu lalpu merah, mereka mengisi jalur kiri.
Untuk ini kita berharap Polisi dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengambil inisiatip seperti yang telah dilakukan dibeberapa persimpangan jalan dengan membuat batu pembatas antara jalur kiri dengan jalur lurus sekitar 50 m, sebelum persipangan hingga ujung persimpangan tanpa ada celah sehingga orang yang akan belok ke kiri aman dari gannguan dan orang yang akan lurus tidak memasuki jalur belok kiri karena dia akan terjebak tak bisa ke arah yang seharusnya ia tuju.
Begitulah memang, sepertinya kita masih sangat asing dengan perilaku patuh kecuali kalau dipaksakan.
Entah berapa lama lagi kita baru bisa mengatasi diri sendiri.Tidak egois, dan mementingkan diri sendri.Karenan perilaku seperti itulah sebenarnya yang menjadi sebagian penyebab kemacetan di jalan raya.Informasi terakhir dari kepolisian bahwa hal ini telah menjadi agenda kepolisian, tapi nampaknya masih agak tersendat.Kiranya peraturan ini segera diealisasikan.Apa boleh buat, demi tegaknya peraturan, yang melanggar harus diberi hukuman sesuai Undang-undang.Peraturan di negeri ini cukup banyak, hanya saja belum sepenuhnya di jalankan, bukan semata karena kesalahan pemerintah dan yang menjalankan aturan, tetapi tak kalah pentingnya pengguna juga kurang memiliki kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar