Sungguh pada awalnya sertifikasi guru di maksudkan agar guru benar-benar profesional dalam melaksanakan tugasnya sesuai bidang dan keahlian masing-masing sehingga di harapkan hasilnya akan maksimal.
Namun gara-gara sertifikasi yang pengelolaannya tidak profesional, terjadi kerancuan dan ketidakberesan dalam praktek pelaksanaannya.Mulai Januari 2013 di berlakukan bahwa setiap guru dapat menerima tunjangan srtifikasi apabila memenuhi jam tatap muka 24 jam.Maka banyak di antara guru yang prustasi karena tidak mampu memenuhi itu.Seharusnya ini menjadi tanggungjawab kemdikbud untuk mencari jalan keluarnya agar guru bisa menerima tunjangan itu.Namun bukannya jalan keluar yang baik yang di lakukan, malah menginjak dan melindas profesi lain yang mereka anggap profesi rendahan, yaitu mengupayakan agar jam BK yang masih banyak berlebih bisa di bagi-bagi kepada guru yang kurang jam.Sungguh miris dan naif.Profesi BK bukan profesi "tak laku-laku".Jika profesi guru Bidang Study bisa di kuasai dengan belajar dan berlatih yg kebanyakan menggunakan kognitif, lain halnya dengan BK yang perlu penjiwaan, karena tak ada satu teori yg berlaku untuk semua siswa tetapi sangat tergantung karakter siswa.Saya bukan tidak kasihan dengan mereka yang kurang jam, tapi rasanya tidak terima jika akhirnya BK di jadikan "ban serap" dan nantinya mereka ini malah menjadi "duri" dalam profesi BK.
Profesi BK saat ini menjadi telindas oleh kepentingan-kepentingan, tempat pelarian dan kita tinggal menunggu semakin hancurnya "kiprah" BK yang dengan susah payah di bangun selama ini.
Cape deh.................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar