Rabu, 27 Oktober 2010

Sertifikasi Guru Membahayakan?


Aneh memang kedengarannya, judul yang ditampilkan disini apakah mengandung kebenaran?, terserah penilaian sobat jika nanti sudahmembaca sekelumit cerita ini.
Berawal dari di panggilnya guru untuk memenuhi kelengkapan berkas portofolio untuk mendapatkan pengakuan sebagai guru professional.Meski sebenarnya saya tidak begitu setuju jika pfofesionalisme guru di nilai dari Sertifikat dan Piagam-piagam pengakuan yang diraih.Sebab menurut pengalaman, yang punya banyak piagam ini malah kurang layak di katakan sebagai guru profesianal  karena sudah dapat di pastikan orang ini sering meninggalkan jam pelajaran untuk mengikuti workshop,seminar, pelatihan atau apalah namanya.Tapi memang kita tak bias terlepas dari kertas-kertas, karena kita hanya dinilai dari kertas yang kita lampirkan.
Kita lanjutkan,………
Ketika memenuhi persyaratan, mungkin saja ada berkas lampiran yang di ada-adakan , seperti  Ijazah kilat (sarjana dalam 3 bulan), sertifikat kilat (hasil scan), di tambah nilai perikemanusiaan (karena kepala sekolahnya kasihan).Hasilnya,……………..! Tak bisa di pungkiri, ya mungkin ada yang untung-untungan.Yang lulus justru yang malas mengajar, atau yang kalau dia mengajar,suasana kelasnya malah lebih gaduh ketimbang saat muridnya tanpa dia (nggak mampu menguasai kelas), termasuk yang suka melalak mengikuti seminar meninggalkan jam belajar.Sementara sang visioner karena rajin masuk mengajar tidak sempat atau karena tidak punya koneksi nggak kebagian ikut pelatihan,seminar dsbnya harus gigit jari nggak lolos portofolio.
Luluslah mereka, tetap tak berubah, tabiat bolos, melambatkan masuk mempercepat keluar jam pelajaran, suasana kelas yang rebut  terus berlanjut, maklum lulusnya juga karena tutornya pakai nilai kasihan dan perasaan.
Sudah dapat duit tambahan gaji, tabiat juga tak berubah.Dan yang lebih parah adalah yang satu ini.
Di karenakan seorang guru yang sudah pfofesional di wajibkan mengajar 24 jam agar uang gaji tambahan tetap bias di nikmati, maka ia terpaksa di beri jam tambahan.Yang tadinya hanya 10 jam pelajaran ( 5 kelas), maka sekarang menjadi 12 kelas, artinya bertambah 7 kelas lagi yang merasakan  dampak sertifikasi dari guru yang satu ini.Siswa yang merasakan dampak ketidakprofesionalan malah bertambah, gara-gara lolosnya  seorang guru menjadi guru professional yang dari awal-awalnya saja sudah bermasalah.Tetap yang korban tentunya adalah siswa, kasihan.Meski ini hanya terjadi pada segelintir orang.

1 komentar:

Furqonblumah mengatakan...

Sertifikasi..? ya bolehlah..tapi lebih penting dari nilai formalitas saja di dalamnya adalah tanggung jawab seorang guru "tersertifikasi" untuk dedikasi terhdp anak didiknya...gaji 2 kali lipat...ada yg brani jamin kualitas pendidikan dan anak didik 2 kali lipat juga..?

Siapapun dibenarkan untuk berusaha mengkali lipatkan gaji atau rejekinya...tapi perlu diingat bahwa hal sekecil apapun selalu ada pertanggungjawabannya...

kemudian menjadi hal yang sangat "mengerikan" jika guru berusaha mati2 an untuk lulus sertifikasi hanya demi 2 kali lipat gaji...

Maju Indonesiaku..!!