Guru bertanggungjawab kepada kepala
sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar
secara efektif dan efisien ;
Tugas dan tanggungjawab guru
meliputi :
1). Membuat perangkat program
pengajaran.
a.AMP
b.Pogram Tahunan
c.Program
satuan pelajaran
d.Program
rencana pengajaran
e.Program
mingguan guru
f.LKS
2). Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
3). Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar,
ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
4). Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
5). Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan.
6). Mengisi daftar nilai siswa.
7). Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar
mengajar
8). Membuat alat pelajaran/alat peraga.
9). Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
10).Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum.
11).Melaksanakan tugas tertentu di
sekolah.
12).Mengadakan pengembangan program
pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
13).Membuat catatan tentang kemajuan
hasil belajar siswa.
14).Mengisi dan meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pengajaran.
15).Mengatur kebersihan ruang kelas dan
ruang praktikum.
16).Mengumpulkan dan menghitung angka
kredit untuk kenaikan pangkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar