Minggu, 11 Oktober 2009

Masa iya...!

Kata temanku yang sudah lulus fortofolio sertifikasi guru dan sudah dapat sertifikat mereka harus menyetor uang 50rb (kepada oknum)setiap masuk

berkas ke Dinas Pendidkan (di Kabupaten mereka).
Lalu katanya lagi, Kepala sekolahnya minta kepada setiap mereka itu 500rb untuk dibagi Kepala Sekolah dan Kepala Dinas (fify-fifty begitu)'
Ih aku kok kayaknya nggak percaya, tapi kalau iya kok tega ya....!Nanti kalau gurunya jadi malas ngajar wah ...generasi muda kita nanti bagaimana?


Pelajaran bagi yang lainnya, tenyata KKN masih merajalela, padahal buk Lela kan nggak gitu ya...!

Tidak ada komentar: