Seperti yang kita ketahui ada 2 jenis penilaian yaitu:
1.Penilaian hasil
kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui
a. Penilaian
segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan
pendukung
Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang
dilayani.
b.Penilaian
jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu
sampai
dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan
pendukung Bimbingan dan Konseling
diselenggarakan untuk mengetahui dampak
layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
c.Penilaian
jangka panjang (LAIJAPAN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan
sampai
dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan
pendukung Bimbingan dan
Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh
dampak layanan dan atau kegiatan pendukung
Bimbingan dan Konseling terhadap
peserta didik.
2. Penilaian
proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui analisis
terhadap
keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan
SATKUNG, untuk mengetahui
efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.
3. Hasil
penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicantumkan dalam Laporan
Pelaksanaan Program.
4. Hasil kegiatan
pelayanan Bimbingan dan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk
setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
Jika membutuhkan format Laiseg, Laijapen dan Laijapan, silakan sobat download melalui "GRATIS FILE BIMBINGAN DLL" yang ada di sebelah kiri blog ini.
Untuk masing-masing jenis Layanan, silakan sobat modifikasi untuk menyesuaikan.Semoga membantu.
Bonus hari ini; Membuat Gambar mnjadi lucu dengan " Cartoon Maker"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar