Kompetensi
|
Cara menilai
|
Pedagogik
|
|
1.
Menguasai karakteristik peserta didik.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
2.
Menguasasi teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan
|
3.
Pengembangan kurikulum.
|
Pengamatan
|
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
|
Pengamatan
|
5.
Pengembangan potensi peserta didik.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
|
Pengamatan
|
7.
Penilaian dan evaluasi.
|
Pengamatan
|
Kepribadian
|
|
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
10. Etos
Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
Sosial
|
|
11. Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
|
Pengamatan &
Pemantauan
|
12. Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat.
|
Pemantauan
|
Profesional
|
|
13. Penguasaan
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
|
Pengamatan
|
14. Mengembangkan
Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
|
Pemantauan
|
Senin, 28 Agustus 2017
Lembar Pernyataan Kompetensi, Indikator, dan cara menilai PK Guru Pembelajaran (Guru Kelas/Mata Pelajaran)
Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah
Berikut
Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 selengkapnya :
1.
SUPERVISI MANAJERIAL
a. Menguasai
metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan di sekolah
·
Menerapkan prinsip-prinsip supervisi
manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·
Menerapkan metode supervisi
manajerial
·
Menerapkan teknik supervisi
manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·
Menerapkan teknik supervisi
manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
b. Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan
dan program pendidikan di sekolah
·
Menganalisis kebutuhan program
kepengawasan supervisi manajerial
· Membagankan program kepengawasan supervisi manajerial
berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
· Merancang program kepengawasan supervisi manajerial
berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
c. Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk
melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan disekolah
·
Merancang metode kerja pengawasan
yang efektif
·
Menerapkan metode kerja dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·
Menerapkan metode kerja dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·
Menyusun instrument kepengawasan
·
Mengunakan insrumen kepengawasan
d. Menyusun laporan hasil-hasil pengawas dan menindaklanjutinya
untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah
·
Menganalisis hasil supervisi
manajerial
·
Menyusun laporan hasil supervisi
manajerial
·
menyusun program tindaklanjut hasil
kepengawasan
e. Membina
kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan
manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·
Melaksanakan pembinaan dalam
pengelolaan satuan pendidikan sesuai 8 SNP
·
Melaksanakan pembinaan dalam
penyusunan administrasi sekolah
·
Membina kepala sekolah dan guru
dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
· Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam menganalisis
permasalahan layanan bimbingan konseling di sekolah
·
Mengarahkan kepala sekolah dan guru
dalam melaksanakan bimbingan konseling
f. Mendorong
guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil- hasil yang dicapainya untuk
menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah
·
Meningkatkan motivasi guru untuk
melakukan refleksi terhadap tugas pokoknya
· Meningkatkan motivasi kepala sekolah dalam merefleksikan
proses dan hasil-hasil pengelolaan dan administrasi sekolah
g. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan
memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah
·
Menilai pencapaian pelasanaan 8
Standar Nasional Pendidikan di sekolah
· Membuat rekomendasi hasil pemantauan untuk penyusunan
program sekolah dalam upaya pemenuhan 8 SNP
2.
SUPERVISI AKADEMIK
a. Menyusun rencana pengawasan akademik (RPA)/ rencana
pengawasan bimbingan konseling (RPBK)
·
Menegaskan jenis-jenis kegiatan yang
akan dilakukan
·
Merumuskan tujuan supervisi akademik
·
Menganalisis kesesuaian antara
komponen dan isi pada RPA/RPBK
b. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan
kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau
mata pelajaran
· Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau
mata pelajaran
c. Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik,
dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran
· Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori/teknologi,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
· Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori/teknologi,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
d. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar kompetensi
dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
·
Membimbing guru menganalisis SK dan
KD
·
Mencerahkan guru merumuskan
indikator pencapaian kompetensi
·
Membimbing guru dalam menentukan
materi pelajaran.
·
Membimbing guru menentukan kegiatan
pembelajaran.
e. Membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran/
bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru dalam menentukan strategi/ metode/ teknik
pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa
· Mencontohkan guru pelaksanaan strategi/ metode/ teknik
pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
f. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru memperkirakan strategi/ metode/ teknik
pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
·
Membimbing guru dalam merumuskan
tujuan pembelajaran
·
Mengarahkan guru dalam menyusun
materi pembelajaran
·
Mengarahkan guru dalam menyusun
kegiatan pembelajaran
·
Membimbing guru menentukan sumber
belajar
·
Membimbing guru merancang penilaian
hasil belajar.
g. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran
/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/ atau di lapangan) untuk tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran.
·
Mencerahkan guru dalam pelaksanaan
kegiatan pembelajaran yang telah disusun pada RPP
·
Membimbing guru melaksanakan
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
h. Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan
dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata
pelajaran.
·
Mengarahkan guru dalam mengatur
fasilitas pembelajaran.
· Membimbing guru mencontohkan media pembelajaran. yang paling
tepat sesuai dengan karakteristik masing-masing KD
·
Membimbing guru menemukan media
pembelajaran
i. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam
pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·
Mengarahkan guru memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam pembelajaran
·
Menilai guru untuk memanfaatkan TIK
dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
3.
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
a. Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian
dalam pendidikan
·
Membandingkan karakteristik berbagai
pendekatan dalam penelitian
·
Mengklasifikasi berbagai jenis
penelitian
b. Menentukan
masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas
pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
·
Melatih kepala sekolah dalam
mengidentifikasi masalah penelitian pendidikan
·
Merumuskan masalah penelitian
pendidikan
c. Menyusun
proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun
penelitian kuantitatif
·
Mencerahkan tujuan penelitian
·
Menyusun landasan teori
·
Menentukan metodologi penelitian
d. Melaksanakan
penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan
kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya
·
Memilih dan Mengembangkan instrumen
penelitian
·
Mengumpulkan data
e. Mengolah
dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun
data kuantitatif
·
Mentabulasi data hasil penelitian
·
Menganalisis data penelitian
·
Menginterpretasikan data hasil
penelitian
f. Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan
atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
·
Menyusun penulisan karya ilmiah
(artikel) hasil penelitian
·
Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel)
non hasil penelitian
·
Mempublikasikan karya tulis ilmiah
untuk perbaikan mutu pendidikan
g. Menyusun
pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
pengawasan di sekolah
·
Menyusun buku pedoman tugas kepengawasan
·
Menyusun buku pedoman kinerja
kepengawasan
h. Memberikan
bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan
maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·
Mencerahkan guru dalam
mengidentifikasi masalah PTK
·
Menemukan topik/judul PTK
i. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan
kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·
Merumuskan masalah penelitian PTK
·
Mengarahkan alternatif tindakan
dalam PTK
·
Mengarahkan guru dalam penyusunan
kerangka teori yang berhubungan dengan topik penelitian
·
Mencerahkan guru tentang tahapan
siklus dalam PTK
4.
EVALUASI PENDIDIKAN
a. Menyusun
kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap
mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·
Menentukan kriteria ketuntasan
minimal kompetensi dasar
·
Menentukan indikator keberhasilan
pembelajaran
b. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting
dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata
pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
· Membimbing guru dalam membedakan aspek-aspek penting yang
dinilai sesuai dengan karakteristik peserta didik
· Membimbing guru dalam mengkategorikan aspek-aspek penilaian
yang sesuai dengan tuntutan pencapaian kompetensi dasar
· Melatih guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang
dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran/ bidang pengembangan
c. Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf
sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk
meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran
·
Menentukan aspek-aspek penilaian
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
· Memilih perangkat penilaian yang tepat digunakan untuk
menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
· Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam
melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya
d. Memantau
pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta
menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran
·
Menentukan aspek-aspek pemantauan
kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
·
Menyimpulkan hasil pemantauan
kinerja guru dalam pembelajaran
·
Menilai tingkat kesesuaian antara
perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran
e. Membina guru
dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang
relevan
·
Melatih guru dalam menganalisis
hasil penilaian
·
Mengarahkan guru dalam memanfaatkan
hasil analisis untuk menyusun program tindaklanjut
f. Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja
kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah
·
Menyeleksi data hasil penilaian
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·
Menganalisis data hasil penilaian
kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·
Menyusun program tindak lanjut dalam
rangka perbaikan kinerja yang bersangkutan
Langganan:
Postingan (Atom)