Lelah juga menuntut hak di negeri ini.Kita di tuntut agar selalu siap dalam pelaksanaan tugas sebagai PNS yang notabene abdi negara , apalagi di gelar pahlawan tanpatanda jasa.
Namun terbersit di hati, akankah selalu para guru ini menjadi sasaran ke tamakan para penguasa yang merasa bahwa guru tidak akan berbuat nekat dalam menuntut hak?.
Guru sudah menjadi donatur bagi Pemko dan Pemkab.Uang tunjangan sertifikasi guru entah di apakan, sehingga Pemko dan Pemkab punya piutang 5 bulan kepada guru yakni mulai bulan Nopember 2012 hingga Maret 2013.
Entah siapa yang masih bisa di percaya di negeri ini.Entah siapa pula yang masih perduli dengan nasib para guru.
Masalah ini sudah di ributkan dengan demo guru.Apa yang terjadi, dengan gampang pemerintah berjanji akan membayar dalam tempo 10 hari.Janji itu di ucapkan bersama oleh pihak Dinas Pendikan Kota Medan dan Pemko Medan pada 30 Mei 2013.Tapi entah hitungan seperti apa yang mereka pakai , sekarang sudah tanggal 22 Juni.Mungkin mereka itu dulu nggak belajar Matematika jadi nggak pande ngitung.
Masalah ini juga sudah saya sampaikan ke KPK, Menpan, Kemdikbud, DPR -RI, Sekretariat Negara, Publik Interaktif Sumut Pos, tapi seperti kata -kata orang, ANJING MENGGONGGONG KAFILAH BERLALU, lantas harus ke mana lagi.
Jika menaikkan harga BBM, Menagih Pajak, terasa begitu mudah dan ngotot, tetapi jika untuk memenuhi hak rakyat, kelihatan begitu sulit,
Masya Allah....................................
Wahai Ibu pertiwi, negeri ini saakiiit........................................