Lesson stdy adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara berkolaborasi dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegialitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
Lebih sederhana di artikan sebagai suatu kegiatan pengkajian pembelajaran secara bekerjasama oleh sekelompok guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkesinambungan.
Ada 2 type lesson study yaitu:
1.School base lesson study, dimana pelaksanaannya berbasis sekolah dilaksanakan oleh semua guru mata pelajaran dan kepala sekolah di sekolah tertentu dengan tujuan utama meningkatkan kualitas semua bidang study.
2.Cross school lesson study, di mana pelaksanaannya di lakukan oleh mata pelajaran sejenis dalam suatu sekolah atau guru mata pelajaran sejenis dari beberapa sekolah yg tergabung dalam MGMP/KKG.
Tahapan Pelaksanaan:
1.Plan (perencanaan)
Pada tahap ini di rancang pembelajaran (secara bersama) yang berpusat pada siswa menyangkut al:
-materi yang akan di sajikan, waktu dan tempat penyajian
-masalah yang mungkin di dapat sewaktu pelaksanaan dan bagaimana mengatasinya.
-media yang di perlukan
-siapa yang menjadi guru model
-menetapakan siapa yg menjadi notulis dan moderator
-berbagi pengalaman
Kalau memungkinkan tahap perencanaan ini dilaksanakan hingga 3 kali agar persiapan lebih matang.
2.Do (pelaksanaan).
Dalam tahap ini guru model menyampaikan materi, sedangkan guru yang lain hanya bertindak sebagai notulis, moderator dan selebihnya jadi pengamat.Selama tahap pelaksanaan hanya guru model yang berperan menyampaikan materi, guru lain tidak di perkenankan memberi komentar baik kepada guru model maupun kepada siswa.
Guru pengamat mengisi lembar observasi untuk di bahas pada tahap refleksi.
3.See ( refleksi).
Tahap ini sebaiknya di lakukan segera agar di dapati koreksi yang baik dan dapat di temukan jalan terbaik bagi pelaksanaan PBM selanjutnya.
Langkah-langkah rekleksi:
a.Pembukaan oleh moderator
b.Moderator menyempaikan ketentuan selama diskusi;
-tidak boleh bicara bersamaan
-semua peserta punya kesempatan yang sama utk bicara
-harus dengan bukti hasil observasi untuk mengajukan pendapat (bukan opini)
c.Guru model di beri kesempatan lebih awal untuk bicara termasuk mengkoreksi dirinya sendiri.
d.Jika di hadiri oleh tenaga ahli, maka moderator dapat mempersilahkan meminta tanggapannya.
e.Moderatot tidak perlu menyampaikan hasil diskusi refleksi, kepala sekolah dapat di persilahkan memberi arahan jika hadir pada saat diskusi ini.
f.Penutup oleh moderator sekaligus memberitahu jika ada rencana lesson study berikutnya.
Menurut pengawas sekolah, Lesson study akan termasuk pada poin penilaian kinerja guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar