Sabtu, 18 Desember 2010

Supervisi Administrasi BK

Sebagai bukti bahwa kita guru BK melaksanakan tugas, mungkin sesekali kita akan di suvervisi oleh pengawas BK dari Dinan Pendidikan Kabupaten/Kodya , (bukan untuk penilaian bagi guru yang sudah di sertifikasi).Maka sebagai guru BK hendaknya kita selalu siap kapanpun.Tidak jamannya lagi terutama bagi yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ketika Pengawas BK hendak melakukan suvervisi, kita tidak memiliki data tentang apa yang kita kerjakan dan mengatakan bahwa berkas kita di pinjam si anu, tinggal di rumah ( pengalaman...hik) dll.Berikut ini adalah contoh poin-poin yang mesti selalu ada pada kita dan selalu siap ketika di minta.Silakan sobat download di SINI
Semoga bermanfa'at
                                                                           

Mengolah Data Sosiometri Bimbingan Konseling secara manual

Untuk mengetahui tingkat hubungan sosial siswa di dalam kelas, sebagai guru Bimbingan Konseling kita dapat melaksanakan sosiometri.Dari data yang kita peroleh kita dapat melihat seberapa besar kesetiakawan sosial dalam kelas, siswa favorit maupun siswa yang terisolir.Hal ini kita perlukan agar kita dapat menentukan arah dan isi layanan kita dalam hal Bimbingan Sosial maupun pribadi.Misalnya jika kita peroleh data dari 40 siswa yang kita tugasi memilih teman yang paling di senangi sebanyak 2 orang untuk tiap-tiap siswa kita peroleh hasil sbb:
1 orang favorit dengan mendapatkan perolehan terpilih sebagai paling disenangi (pilihan pertama) sebanyak 14 kali.
12 orang fvorit dengan mendapat pilihan 1 masing masing 2 kali
9 orang dengan hanya mendapat pilihan 1 masing-masing 1 kali
7 orang  hanya medapat pilihan ke 2
2 orang tidak ada yang memilih
maka kemungkina kita bisa menentukan layanan;
BKP (Bimbingan Kelompok) untuk yang 9 orang
KKP(Konseling kelompok) untuk yang 7 orang
KP(Konseling Perorangan/Pribadi) untuk yang 2 orang
Tentu ini akan sangat berguna bagi guru BK yang tidak punya jam tatap muka di kelas.
Bagi sobat yang membutuhkan petunjuk pelaksanaan dan pengolahan datanya silakan download;
Maaf tidak di tampilkan disini semata-mata agar blog ini tidak menjadi lebih berat di buka.
 

Kamis, 16 Desember 2010

Format Penilaian Bimbingan Konseling

Setelah melaksanakan layanan Bimbingan Konseling, maka sebaiknya Guru BK harus melakukan penilaian, sehingga ia tau sampai dimana capaian yang ia peroleh dari layanan yang ia lakukan.
Seperti yang kita ketahui ada 2 jenis penilaian yaitu:
1.Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui 
  a. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung   
      Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani. 
  b.Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai  
      dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling 
      diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
   c.Penilaian jangka panjang (LAIJAPAN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai  
      dengan  satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan  
      Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung 
      Bimbingan dan Konseling terhadap peserta didik.
2. Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui analisis terhadap 
    keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui  
    efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.
3. Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicantumkan dalam Laporan 
    Pelaksanaan Program.
4. Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk  
    setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.
    Jika membutuhkan format Laiseg, Laijapen dan Laijapan, silakan sobat download melalui "GRATIS FILE BIMBINGAN DLL" yang ada di sebelah kiri blog ini. 
Untuk masing-masing jenis Layanan, silakan sobat modifikasi untuk menyesuaikan.Semoga membantu.
Bonus hari ini; Membuat Gambar mnjadi lucu dengan " Cartoon Maker"

Senin, 06 Desember 2010

Mengapa BK Beda?

Minggu terakhir Nopember yang melelahkan.Dalam minggu ke empat Nopember lalu ada 3 wali kelas yang harus menyerahkan siswanya ke BK untuk di tangani dengan alasan sudah kewalahan.Seperti biasanya, untuk di serahkan ke BK, maka guru harus menyerahkan bukti bahwa ia sudah menangani sedikitnya 3 kali baik dengan bukti SPO atau catatan wali kelas itu sendiri.Dan kebetulan ketiga siswa ini masalahnya sama yaitu bolos, ada yang sudah 9 hari, 11 hari dan 13 hari. Kebiasaan yang sering saya pegang teguh bahwa saya harus memanggil orangtua dengan tujuan untuk mengetahui letak permasalahan dari kehidupan/lingkungan keluarganya dan sekaligus mengajak kerjasama membina anak yg dimaksud.Siswa tidak di hadirkan pada saat orangtua datang ke BK, meskipun orangtua minta.Tujuannya agar ; a) siswa tidak malu /takut maupun MC. b).Siswa tidak merasa di hakimi.Biasanya orangtua akan mengutamakan harga dirinya di depan anaknya, mengatakan bahwaan aknya bandel, nggak bisa di bilangi,dan ada pula yang sambil marah-marah atau bahkan mau memukul, dan semua ini tidak boleh terjadi karena kita harus selalu memegang teguh azas BK. Setelah selesai dengan orangtua nya, maka kita bisa mempersilakannya pulang, namun kita harus mencacat dan membukukan pembicaraan dengan orangtua di bubuhi tanda-tangan, sebagai bukti kerja kita. Jangan menunda lama, lakukan pendekatan kepada siswa, dan harus dengan cara yang profesional, tanpa marah, tanpa menggurui/menasehati, tanpa menyalah-nyalahkan, tanpa menghakimi dan tanpa mengancam.Upayakan untuk mengungkap potensi yang ia miliki dan terus berikan motivasi. Ketiganya punya masalah yang sama meskipun dengan tempat yang berbeda, yaitu asyik dengan permainan Point Blank, dengan paket Rp.5.000/ 3 jam.Nah disinilah perlunya guru BK agar selalu memiliki informasi/pengetahuan yang memadai tentang teknologi dan yang ini adalah tentang game dan internet yang menjamur saat ini. Sepertiteman saja, saya coba memuji kelihaiannnya bermain Point Blank, dan mengajak cerita bagaimana caranya.Ia lalu cerita teknik yang ia lakukan, dan saya menyalutinya.Cerita sudah hampir habis, mulai masuk ke tujuan utama. 
BK : "Kalau kamu bisa bagi waktu, pagi sekolah, pulangnya kerumah dulu, makan dan sholat, baru kamu main, wah......bagus kali mungkin ya......?". Orangtu senang, sekolahmu nggak terganggu, dan kamu tetap bisa main.Bapak yakin kamu bisa, kapan bisa kita mulai?.Nggak usahlah pakai surat perjanjian atau buku penghubung ya kan? Ada beberapa jawaban dari mereka, tapi pada intinya ada komitmen sederhana bahwa mereka mau berubah.Dan ternyata setelah seminggu masa pengamatan, mereka tidak pernah absen lagi.Sesekali misalnya dalam 3 hari di tanya, nggak main Ponit Blank lagi?.....mereja jawab, sore pak mainnya.Laijapen tercapai.Jangan lupa, buatlah catatan, dan minta untuk di tanda-tangani siswa, catatan tentang kegiatan konsultasi, bukan surat perjanjian.Banyak cara, dan mungkin pengalaman kawan-kawan BK berbeda, mari berbagi di sini.

Mengapa Guru BK jadi .................

Dari beberapa pengalaman kumpul-kumpul dengan guru BK, ada beberapa keluhan yang di sampaikan dan dengan kasus yang sama pula.
1.Pak, sebenarnya tugas BK itu apa? saya kok sering di suruh jadi piket dan memukul lonceng?
2.Pak, saya kok sering di suruh menggantikan guru yang tak masuk? apa cocok?
3.Pak, kok semua -semua masalah siswa langsung di kirim ke saya guru BK?
4.Pak, saya nggak punya ruangan khusus, bagaimana saya bisa bekerja melayani siswa?
5.Pak, saya kalau minta perangkat untuk keperluan BK, sering tidak di penuhi Kepsek!
Inilah beberapa kendala/hambatan yang di alami oleh seorang guru BK dari sekian banyak permasalahan yang ia hadapi dalam menjalankan tugas.
Nah tentu pertanyaannya "mengapa ini terjadi?"
Menurut pengalaman selama menjadi guru BK, hal ini juga hampir sama kita alami.Faktor Kepala Sekolah sebenarnya adalah faktor kedua.Sedangkan yang menjadi faktor utama datang dari diri kita sendiri sebagai guru BK.
Mari kita ambil contoh ketika kita di sekolah.Tentu saja kita pernah butuh pertolongan siswa misalnya untuk mengangkat barang tertentu, atau menggeser lemari misalnya.Sasaran pertama kita yang kita mintai tolong biasanya adalah siswa yang lagi tidak ada gurunya atau lagi tidak ada kegiatan.Kita tentu segan meminta tolong pada siswa yang lagi belajar, padahal saat yang sama ada siswa yang lagi tenang-tenang tanpa kegiatan.
Kaitannya dengan guru BK, tentu saja kalau Kepala Sekolah melihat guru BK sering tidak ada kegiatan, maka wajar rasanya ia minta tolong untuk ini dan itu.
1.Bukankah tugas BK, melaksanakan Layanan melalui Satlan, Satkung, Bimbingan,dan  Konseling, mencatat apa yang dikerjakan dan melaporkan?.Tentu saja jika kita selalu mempunyai kesibukan untuk melayani siswa, Kepala Sekolah tidak akan sembarangan menyuruh kita di luar tugas kita.
2.Tidak ada salahnya menggantikan guru yang tidak masuk, jika itu kita manfaatkan untuk melaksanakan SATLAN, di karenakan misalnya kita tidak ada di sediakan jam masuk.Belum semuanya kita punya jam tetap di kelas, maka jam kosong karena ketidak hadiran guru bisa kita manfaatkan, yang penting bukan sebagai ban serap.
3.Agar tidak setiap masalah langsung di serahkan ke BK, maka kita bisa mengambil kesempatan menjelaskan prosedur pelayanan BK pada saat rapat dinas misalnya.Berikan penjelasan bahwa masalah siswa yg terjadi pada saat guru mengajar, harus di tangani guru yang mengajar saat itu.Jelaskan bahwa itu merupakan haknya, dan demi wibawanya sebagai seorang guru agar siswa tak meremehkannya.Jika mungkin karena banyak menyita waktu jika harus di tangani guru yg mengajar pada saat itu, maka yang menangani nya adalah wali kelas.Namun jika kebetulan wali kelas juga tidak ada, tentu kita BK lah yang menanganinya.
         Aneh:
         a.Ketika siswa tidak ada yang menangani baik guru maupun wali kelas, guru BK bilang," tunggu ajalah   kapan datang wali kelasnya beberapa hari lagi".
         b.Seorang guru dalam rapat bertanya"Jadi misalnya, waktu saya ngajar ada siswa yang berantam sampai berdarah,  kalau saya tangani terganggulah yang lain, apa bisa saya kirim ke BK?".
Lha.............saya berfikir???????...gurunya kemana, kok saat dia ngajar bisa kejadian gitu, ???????

 4.Yang paling penting dari pelaksanaan tugas kita sebagai BK adalah mencatat dan melaporkan.
Catatlah setiap apa yang kita lakukan dalam pelayanan kita.Laporkan setiap minggu dan buatkan laporan umum perbulan atau minimal per 3 bulan.Hal ini sangat bermanfaat untuk mendorong Kepala Sekolah membangun/menyediakan ruangan khusus untuk kita.Juga bisa menghindari agar kita tidak di suruh macam-macam yang tidak berkaitan dengan tugas utama kita. Ini termasuk jurus ampuh, dengan melihat laporan kita Kepala Sekolah jadi tau bahwa kita banyak kerja, maka ia akan berfikir dua kali menyuruh kita macam-macam, selanjutnya dia juga segan karena dia kadang melihat kita melayani orangtua siswa di ruang guru dan ruangan lainnya. Sampai suatu saat pak Kepala pernah bilang, "thn ini kita usahakan biar ada ruangan Bapak, segan juga sama orangtua siswa dilayani di ruang guru".
Dan dalam mencatat dan membuat laporan jangan terlalu kaku, catat semampunya, laporkan yang ada, jangan terlalu terpaku pada teori model pencatatan dan pelaporan, bagaimanapun itu lebih baik daripada kita tidak bekerja. BK PEDULI SISWA

Jumat, 12 November 2010

Unsur Penilaian Jabatan Fungsional Guru

Unsur Penilaian Jabatan Fungsional Guru
Permen 84/1993
A.  Unsur dan Sub Unsur Keqiatan
1.     Pendidikan dan Pelatihan
2.     Proses belajar mengajar
3.   Pengembangan Profesi
·            melakukan kegiatan karya tulis
·            membuat alat pelajaran
·            menciptakan karya seni
·            menemukan teknologi tepat guna
·         mengikuti pengembangan kurikulum
4. Penunjang
Permen 16/2009
A.  Unsur dan Sub Unsur Keqiatan
1.       Pendidikan dan pelatihan pendidikan formal dan fungsional
2.       Proses belajar mengajar
1. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
1.     pengembangan diri
1.     diktat fungsional
2.     kegiatan kolektif guru (KKG/MGMP)
2. penulisan karya tulis Ilmiah
1.       melakukan penelitian
2.       gagasan ilmiah
3.      publikasi, jurnal, buku, diktat, modul.
3. Karya Inovatif
1.menemukan teknologi tepat guna
2.menemukan/menciptakan karya seni
3. alat peraga/praktikum
4. Mengikuti perkembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
5. Penunjang

Jenjang Jabatan dan Pangkat Guru
Permen Menpan 84/1993 Jabatan dan Pangkat melekat
Jabatan dan Pangkat terdiri 13, yaitu:
1.Guru Pratama, gol. II/a
2.Guru Pratama Tingkat I, gol. II/b
3.Guru Muda, gol. 11/c
4.Guru Muda Tk I, gol. II/d
5.Guru Madya, gol. 111/a
6.Guru Madya Tk I, gol. 111/b
7.Guru Dewasa, gol. 111/c
8.Guru Dewasa Tk I, gol. III/d
9.Guru Pembina, gol. IV/a
10.Guru Pembina Tk I, gol. IV/b
11.Guru Utama Muda, gol. IV/c
12.Guru Utama Madya, gol IV/d
13.Guru Utama, gol IV/e
Permen Menpan 16/2009
Jabatan dan Pangkat terpisah Jabatan ada 4, dimulai dari,
•Pertama gol 111/a dan 111/b
•Muda. gol III/c dan d
•Madya gol IV/a, b dan c
•Utama, gol IV/d dan e
Kewajiban melaksanakan pengembangan keprofesian secara berkeianjutan
Permen 84/1993 Untuk gol II/a s.d.111/a :
•Diklat
•KBM
•Penunjang
•Pengembangan Profesi (PP) tidak wajib
•Pengembangan Profesi wajib bagi:
•gol IV/a —b = pengembangan profesi 12 dari wajib
•gol IV/a —b = pengembangan profesi 12 dari wajib
•gol IV/b — c =idem
•gol IV/c — d =idem
•gol IV/d — e =Idem
Permen 16/2009
Selain KBM, guru wajib mengikuti pengembangan did dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan, dimulai dari:
golongan
•III/a   Pengembangan diri
•III/b-c         Pengembangan diri dan 4 PP (Pengembangan Profesi)
•III/c-d         Pengembangan diri dan 6 PP
•III/d-IV/a    Pengembangan diri dan 8 PP
•IV/a-b         Pengembangan did dan 12PP
•IV/b-c         idem
•IV/c-d         Pengembangan diri dan 14 PP dan Presentasi
•IV/c             Pengembangan diri dan 20 PP

Catatan Pengembangan Profesi : Laporan Hasil Penelitian, Lap. Hasil PTK, Tinjauan/Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri, Buku, Modul, Diktat Pelajaran, Alat Peraga)
Penilaian Pembelajaran Pembimbingan Permen 8411993
Penilaian PBM didasarkan pada aspek kuantitas dengan "surat pernyataan" kepala sekolah telah melakukan PBM
Permen 16/2009
Penilaian pembelajaran didasarkan pada aspek kualitas terhadap kinerja guru:
•Kriteria amat baik, nilai A mendapat angka kredit 125% dari angka kredit yang harus dicapai dalam kegiatan pembelajaran.
•Kriteria baik, nilai B, 100%
•Kriteria sedang, nilai C, 75%
•Kriteria kurang, nilai D, 50%
Penilaian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Permen 84/1993
Pengembangan Profesi dimulai dari Gol IV/a untuk ke IV/b dan seterusnya dinilai oleh Tim Pusat
Permen 16/2009
Pengembangan Profesi dimulai dari:
•111/b kelll/c dinilai oleh Tim Kab/Kota
•111/c ke IV/a dinilai oleh Tim Provinsi
•IV/a ke IV/b dinilai oleh Tim Pusat
Khusus untuk guru agama untuk gol. IV/a ke IV/b pengembangan profesi berkelanjutan dinilai oleh Departemen Agama.
Sedangkan 1V/b ke atas oleh Tim Pusat (Depdiknas dan Depag) Penetapan dalam Jabatan Guru
Permen 84/1993
•ljasah paling rendah SPG /D-I1
•Pangkat paling rendah 11/a (Pengatur Muda)
Permen 16/2009
•ljasah paling rendah Sarjana (S-1)/ Diploma (D-IV)
•Pangkat paling rendah III/a (Jabatan Pertama)
Penghargaan Permen 84/1993
•Tingkat Nasional 50%
•Tingkat Provinsi 37,5%
•Tingkat Kab/Kota 25%
Permen 16/2009
•Sekurang-kurangnya tingkat nasional diberikan kenaikan pangkat
setingkat lebih tinggi (atas dasar prestasi dan dedikasi luar biasa)
•Tingkat provinsi dan kab/kota diatur dalam juknis
•Guru bertugas daerah khusus diberikan tambahan angka kredit setara untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi satu kali selama bertugas di daerah khusus
Ketentuan Peralihan
•Guru yang masih memiliki Pangkat atau gol II/a. sampai II/d dimasukkan dalam jabatan ahli (jabatan pertama). Dengan melaksanakan tugas sebagai guru pertama, dan apabila sampai akhir tahun 2015 belum melalui ijasah Sarjana (S1)/Diploma Empat maka sistem penilaian kenaikan pangkat reguler dan terbatas.
.           Guru gol. III/a dan tidak/belum memiliki kualifikasi S1/D-IV sampai tahun 2015 maka kenaikan pangkat setinggi-tingginya adalah gol III/d.

Rabu, 27 Oktober 2010

Sertifikasi Guru Membahayakan?


Aneh memang kedengarannya, judul yang ditampilkan disini apakah mengandung kebenaran?, terserah penilaian sobat jika nanti sudahmembaca sekelumit cerita ini.
Berawal dari di panggilnya guru untuk memenuhi kelengkapan berkas portofolio untuk mendapatkan pengakuan sebagai guru professional.Meski sebenarnya saya tidak begitu setuju jika pfofesionalisme guru di nilai dari Sertifikat dan Piagam-piagam pengakuan yang diraih.Sebab menurut pengalaman, yang punya banyak piagam ini malah kurang layak di katakan sebagai guru profesianal  karena sudah dapat di pastikan orang ini sering meninggalkan jam pelajaran untuk mengikuti workshop,seminar, pelatihan atau apalah namanya.Tapi memang kita tak bias terlepas dari kertas-kertas, karena kita hanya dinilai dari kertas yang kita lampirkan.
Kita lanjutkan,………
Ketika memenuhi persyaratan, mungkin saja ada berkas lampiran yang di ada-adakan , seperti  Ijazah kilat (sarjana dalam 3 bulan), sertifikat kilat (hasil scan), di tambah nilai perikemanusiaan (karena kepala sekolahnya kasihan).Hasilnya,……………..! Tak bisa di pungkiri, ya mungkin ada yang untung-untungan.Yang lulus justru yang malas mengajar, atau yang kalau dia mengajar,suasana kelasnya malah lebih gaduh ketimbang saat muridnya tanpa dia (nggak mampu menguasai kelas), termasuk yang suka melalak mengikuti seminar meninggalkan jam belajar.Sementara sang visioner karena rajin masuk mengajar tidak sempat atau karena tidak punya koneksi nggak kebagian ikut pelatihan,seminar dsbnya harus gigit jari nggak lolos portofolio.
Luluslah mereka, tetap tak berubah, tabiat bolos, melambatkan masuk mempercepat keluar jam pelajaran, suasana kelas yang rebut  terus berlanjut, maklum lulusnya juga karena tutornya pakai nilai kasihan dan perasaan.
Sudah dapat duit tambahan gaji, tabiat juga tak berubah.Dan yang lebih parah adalah yang satu ini.
Di karenakan seorang guru yang sudah pfofesional di wajibkan mengajar 24 jam agar uang gaji tambahan tetap bias di nikmati, maka ia terpaksa di beri jam tambahan.Yang tadinya hanya 10 jam pelajaran ( 5 kelas), maka sekarang menjadi 12 kelas, artinya bertambah 7 kelas lagi yang merasakan  dampak sertifikasi dari guru yang satu ini.Siswa yang merasakan dampak ketidakprofesionalan malah bertambah, gara-gara lolosnya  seorang guru menjadi guru professional yang dari awal-awalnya saja sudah bermasalah.Tetap yang korban tentunya adalah siswa, kasihan.Meski ini hanya terjadi pada segelintir orang.