Jumat, 26 Februari 2010

Simardan dan derita sang Ibu

Kisah tentang anak durhaka tentunya sudah sama pernah kita dengar baik melalui buku cerita atau diceritakan oleh Guru kita sewaktu kita duduk di Sekolah Dasar.Ada Sampuraga di Tapanuli Selatan, ada Malin Kundang di Sumatera Barat , dan ada Simardan di Asahan dimana diceritakan bahwa adanya pulau Simardan yang terletak di Tanjung Balai Asahan adalah sebagai kutukan terhadap Simardan yang tidak mengakui keberadaan Ibunya karena miskin dan Simardan sudah menjadi orang yang kaya raya.
Dalam kesempatan ini kita tak lagi membahas cerita kedurhakaan Simardan kepada Ibunya, melainkan keberadaan Ibundanya.Di sebuah Dusun yang bernama Hau Napitu, Desa Buntu Maraja Kec.Bandar Pulau Kab.Asahan Propinsi Sumatera Utara, terdapat tugu yang menceritakan sekilas keberadaan Ibu dari Simardan, dan Tugu ini ,merupakan Tugu Peringatan dan Sekaligus tempat Ibu Simardan dikuburkan.Konon menurut orangtua di Desa ini bahwa Ibunda Simardan meninggal dunia dalam perjalanan menuju pulang ke Porsea setelah ia tidak di akui oleh Simardan sebagai Ibu Kandungnya.Dengan berjalan kaki puluhan kilometer dalam perjalan pulang inilah Ibunda Simardan tidak kuat lagi meneruskan perjalanan hingga ia meninggal di tengah perjalanannya.Atas inisiatif penduduk maka tempat di mana Ibunda Simardan meninggal, di bangunlah tugu di atas kuburannya kiranya peristiwa semacam itu menjadi peringatan bagi mereka yang suka memandang rendah orangtuanya dan selalu berbuat durhaka.
Mari kita lihat tugu ini:
Pada tugu ini tertera tulisan:
Sada tugu sejarah, ima inongni Simardan naturun sian porsea,manopoti ima Simardan di Tanjung Bale.Sahat ma i jabuni ni Simardan, i jou ma Simardan.Marbalosma Simardan dang inong songokko inokku.Anggo tung ima balosmu, mulak ma au tu Porsea.Sippulma hangoluanmu dison.
Kira-kira artinya:
Ini adalah sebuah tugu sejarah mengenai Ibundanya Simardan yang datang dari Porsea mendapatkan (akan mengunjungi) Simardan di Tanjung Balai.Tibalah ia di rumah Simardan dan dipanggillah Simardan.
Simardan membalas " bukan Ibu macam kau ibuku".(lantas Ibunda Simardan berkata) Kalau itulah balasanmu, pulanglah aku ke Porsea, terikat lah hidupmu sini.
Kiranya riwayat ini bermanfaat.


Rabu, 17 Februari 2010

Memaknai Pengembangan Diri bagi Siswa bermasalah.

KTSP mengamanahkan adanya Pengembangan Diri bagi siswa agar siswa berkembang potensinya sesuai bakat, minat dan kemampuannnya.Memang di akui, penurunan prestasi siswa sebenarnya bukanlah karena semata-mata siswa bodoh dan ber IQ rendah.Tetapi kebanyakan dari mereka karena tidak mengetahui dan tidak menyadari potensi yang ada pada dirinya.Terlepas dari teori pengaruh lingkungan, mereka juga tak punya idola yang tepat sesuai dengan bakat yang ia miliki.Oleh karena itu pemerintah mengupayakan pengembangan diri mereka dan menugaskan sekolah untuk memfasilitasi.Kita mungkin sering dengar orang bilang atau mungkin juga kita sendiri " kenapa ya, waktu di kelas VII anak ini pintar, selalu rangking, kok sekarang jauh kali bedanya, kusut, malas dan sering cabut".Sayangnya kita cuma bisa mengeluh, padahal sebagai guru BK, inilah tantangan buat kita.Kita sering mengganggap, kalau siswa diam waktu kita mengajar, kita sudah berhasil.Atau kalau siswa aktif bertanya, tapi karena ada juga yang agak ngelantur lantas kita paksakan agar dia diam saja.Suatu hari saya mendapatkan siswa yang seringkali terlambat.Ketika saya ajak cerita, saya mendapat keterangan bahwa ia sering terlambat bangun.Rupanya satu rumah sering bangun antara jam 06.00 -06.30.Meskipun beragama Islam, nyatanya mereka sekeluarga tak ada yang shalat subuh.Disini perlu kesabaran dan metode.Sabar jangan langsung marah dan menyalahkan apalagi bernada menghina dan menghakimi.Gunakan pujian yang tepat untuk potensi yang ia miliki.Angkat derajatnya bahwa sebenarnya kita salut dengan pergaulannya yang luas di kalngan siswa.Katakan bahwa ia bisa jadi pelopor dalam keluarga.Dari kasus yang saya tangani, siswa ini berkurang intensitas terlambatnya hingga 75% dan ia sebisanya mulai shalat subuh hingga orangtuanya mungkin merasa malu dan mulai juga shalat.Namun perlu di ingat, seeringlah untuk mengadakan penguatan agar keadaan yang baik terus dapat dipertahankan.Dan tindakan selanjutnya adalah menggali potensi untuk pengembangan diri.Pengalamannnya membuat ia mau dan mampu berbicara dan mengutarakan pendapat, sehingga ia kami arahkan untuk mengikuti lomba pidato.Hasilnya,mungkin akan terlihat beberapa waktu lagi, karena siswa ini masih dalam tahap menerima bantuan dari BK.Ini sekedar sharing, bukan selamanya bisa diterapkan kepada semua siswa meski dengan masalah yang sama.Tinggal kita saja, mau berbuat atau tidak.

Koperasi dan Beban Pajak

Pemerintah lebih giat lagi meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.Sebagai warganegara, tentu sangat bijak jika taat pajak.Pajak merupakan primadona pendapatan negara saat ini.Namun kadang ada yang menggelitik dalam hati, manakala memang kita harus membayar pajak yang begitu besar padahal Uang atau modal yang kita gunakan untuk usaha ternyata awalnya sudah kena pajak, lantas setelah uang itu kita jadikan modal usaha kecil-kecilan untuk meningkatkan pendapatan harus pula kena pajak lagi.
Koperasi Pegawai Negeri ( KPN) adalah contohnya.Anggotanya adalah PNS yang hidup sering terlilit hutang dan latar belakang dibentuknya KPN pun agar anggotanya bisa ngutang.Mereka mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib dari gajinya yang sudak kena pajak, lalu diadakanlah simpan pinjam.Mereka sebenarnya terpaksa meminjam untuk keperluan pendidikan anaknya dan kebutuhan rumahtangga.Namun dari hasil bunga pinjaman mereka, yang seharusnya bisa mereka nikmati sedikit, harus disisihkan 10 - 25 % untuk bayar pajak.Mereka bukan tak patuh pada peraturan negara.Mereka cuma bilang, ya nggak usah sampai 10% kenapa sih.Sedangkan yang kita bagi untuk Dana sosial cuma 1%, Dana Pendidikan 1%, Dana Kesejahteraan Pegawai 1%, Dana untuk dibagi bersama 40% dan Cadangan 15 - 17 %.
Apalagi mereka tau, Dinas terkait atasan mereka saja nggak punya NPWP dan tak pernah bayar pajak meski SHU nya mencapai Rp.600.000.000.Kalau mau adil semuanya diminta dong, masak kita yang cuma punya SHU Rp.40.000.000 harus nyetor pajak Rp.4.000.000. Kira-kira begitu keluhan mereka.
Sudah sepantasnya pemerintah mengadakan pengecualian PPh terhadap koperasi misalnya 1%, sehingga mereka tak terlalu berat dan mereka akan membuat laporan tunggal, tidak membuat dwi laporan guna mengakali agar pajak yang dibayar tak terlalu besar.Mereka itu sudah berjuang dengan gaji yang minim, mereka usaha dengan uang gaji mereka yang sudah dibebani pajak, mintalah pajak dari mereka berupa partisipasi 1%, jangan disamakan dengan bisnis lainnya.Mengapa untuk bea masuk barang impor bisa di nol kan sementara untuk rakyat yg peras keringat utk menopang hidup harus dinekakan pajak yg terasa membebani.Kiranya pemerintah bisa mempertimbangkan.

Jaringan Sibuk

Judul asal judul.Cerita asal cerita.Usul asal saja usul.Hampir lupa kita ini ada di negara mana.Masihkah kita menginjak tanah.Atau kita sudah jadi pocong.Mungkin istilah Provider, "Jaringan Lagi Sibuk".
Nikah Sirri bakal menghadapi bui.Pelacur di keloni lalu di kutip pajak.Padahal katanya sindikat perdagangan manusia itu dilarang.Apa bedanya perdagangan manusia dengan legalitas Pelacuran, toh sama -sama memperdagangkan tubuh manusia.Bukankah itu malah merendahkan derajat kaum wanita.Melegalkan pelacuran untuk mendongkrak PAD.Tak pernahkah terbayangkan oleh kita jika itu setujui, maka tak ada lagi gunanya kita sebagai guru mengajarkan Agama, moral dan ketinggian harkat dan martabat manusia.Bagaimana jika satu saat anak perempuan mereka memilih jadi pelacur.Masih bisakah dilarang?.Apakah karena kita kekurangan uang, lantas kita rela menjual perempuan untuk mendapatkan uang?.Bukankah kita sudah sama dengan germo?.Bagaimana bisa kita berfikir untuk menjadikan kepala daerah sekaligus beking dan pelaku germo.Akan bertambah ramai nantinya pembukaan lokalisasi.Dan negara dengan demikian melegalkan germo.Na'uzu billahi min zalik.

Rabu, 10 Februari 2010

Permen

Up, jangan salah tafsir dulu dan bilang " Kok bahas Permen ".Memangnya mau ngemut, kalau kebanyakan bisa kayak mamalia.Permen yang dimaksud disini adalah Peraturan Menteri.Dan Permen yang ada disini tentunya yang berkaitan erat dengan Pendidikan.Posting ini ditulis sekalian menjadikan posting ini sebagai back-up data biar kalau lain kali perlu tinggal download.Nah ini dia Permen dan ada juga lampiran nya;
1.Permen No.20 Tahun 2007 tentang Standard Penilaian Pendidikan
2.Lampiran Permen No.20 Tahun 2007
3.Permen No.16 Tahun 2007 tentang Standard Kualifikasi Akademik
4.Lampiran Permen No.16 Tahun 2007
5.Permen No.6 tahun 2007
6.Permen No.19 Tahun 2007
7.Permen No.24 tahun 2007 tentang Standard Sarana dan Prasarana
Mungkin Bapak/Ibu ada yang perlu, klik aja judul nya untuk download.
Kiranya bermanfaat.

Dowload Pendidikan Anak Usia Dini

Ini adalah tentang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini ).Sekarang kan lagi ngetren tuh.Biar kita tau dikit apa itu PAUD, disini ditampilkan bahasannya.Meskipun tidak selengkap yang seharusnya, tapi untuk pengenalan rasanya dapat kita padakan.Bahasannya adalah mengenai:
1.Latar belakan,Tujuan dan Sasaran PAUD
2.Landasan PAUD
3.Hakikat PAUD
4.Pengembangan Kurikulum PAUD
5.Standard Kompetensi PAUD
Cara Downloadnya juga sama seperti cara Download Puisi dan Resep makanan pada posting sebelumnya yaitu tinggal klik judul yang dikehendaki.
Semoga bermanfaat.